Cuti Bersama Oktober 2020, Malioboro Rawan Covid-19 akibat Scan Barcode Rusak

YOGYAKARTA, iNews.id - Kawasan Maliboro berpotensi tinggi terjadinya penularan Covid-19 saat libur panjang cuti bersama Oktober 2020. Kondisi itu dikhawatirkan terjadi lantaran alat scan barcode untuk mengontrol pengunjung di Malioboro rusak saat demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, 8 Oktober 2020 lalu.
Koordinator Jogoboro Malioboro Yogyakarta, Endro Jatmiko mengatakan scan barcode di kawasan Malioboro membantu untuk mengontrol setiap pengunjung yang datang. Jika dilakukan secara manual satu persatu akan menyulitkan petugas yang berjaga yang jumlahnya sangat terbatas.
“Adanya scan barcode ini memudahkan untuk pendataan pengunjung dari luar daerah terutama rombongan yang menggunakan bus wisata," katanya, Selasa (27/10/2020).
Selain scan barcode rusak, untuk pintu masuk sebelah utara juga tidak ada lagi pagar pembatas untuk penerapan protokol kesehatan. Jika kondisi ini dibiarkan, saat libur panjang akan berpotensi menjadi tempat penularan COVID-19. “Kami berharap scan barcode dapat terpasang kembali,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemkot Yogyakarta mewajibkan semua pengunjung di kawasan Malioboro untuk melakukan scan barcode. Scan ini untuk meminimalisasi penularan Covid-19. Scan barcode menysar para pejalan kai yang melintas di pedestrian Malioboro.
Scan barcode tidak menyasar pemotor. Setelah scan barcode mereka diminta mengisi data meliputi nama, alamat dan nomor telepon untuk kepentingan monitoring.
Editor: Kastolani Marzuki