Dalam 10 Tahun Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Ilegal Capai Rp117 Triliun
Jumat, 11 Juni 2021 - 05:12:00 WIB
Oleh sebab itu, menurut dia, saat ini Satgas Waspada Investasi masih menggencarkan upaya edukasi atau peningkatan literasi masyarakat dengan menggandeng pemangku kepentingan di daerah.
Prinsip pengecekan "dua L" yakni legal dan logis, menurut dia, bisa menjadi senjata yang ampuh untuk terbebas dari berbagai modus penipuan investasi.
"Harus legal izin dan ada badan hukumnya kalau tidak ada jangan diikuti. Kemudian logis, bagaimana mungkin kita dapat keuntungan terus tanpa bekerja," ujar Tongam.
Editor: Ainun Najib