Dampak PPKM, PAD Sleman dari Sektor Parkir Turun 30 Persen
SLEMAN, iNews.id – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sleman berdampak terhadap menurunnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Banyaknya objek wisata yang ditutup menjadikan penurunan parkir hingga 30 persen.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Arip Pramana mengatakan, selama penerapan PPKM banyak juru parkir yang meminta keringanan retribusi, bahhkan ada yang meminta pembebasan. Hal ini terjadi karena banyak tempat-tempat non esensial dan wisata ditutup. Sedangkan yang buka hanya pada tempat esensial. Selain itu juga ada penyekatan sejumlah ruas jalan sehingga mereka tidak bisa berbuat banyak.
“Pengelola yang meminta dan pembebasan parkir, karena selama dua bulan ini ditutup, sehingga tidak ada pemasukan. Inilah kondisi yang kami hadapi,” katanya, Jumat (3/9/2021).
Arip mengatakan, untuk nomimalnya secara pasti tidak mengetahui, namun yang sudah mengajukan keringan mencapai 50 persen. Dari jumlah itu diperkirakan PAD dari sektor parkir mengalami penuruan hingga 30 persen.
Editor: Kuntadi Kuntadi