Dampak Wabah PMK, Sleman Kekurangan Pasokan Hewan Kurban
SLEMAN, iNews.id - Kabupaten Sleman tidak memiliki stok hewan kurban yang cukup, akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) mencatat kekurangan 4.008 ekor untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Plt Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP3 Kabupaten Sleman Drh Nawangwulan mengatakan, kebutuhan hewan kurban di Sleman untuk sapi diprediksi sebanyak 8.268 ekor. Stok yang ada hanya sekitar 4.260 ekor.
“Untuk sapi kami masih kekurangan sekitar kekurangan 4.008 ekor," katanya, Jumat (17/6/2022).
Sedangkan untuk kambing diperkirakan mencapain 2.529 ekor dengan ketersediaan saat ini 2.156 ekor. Artinya kekurangan kambing mencapai 373 ekor. Sedangkan untuk domba dari kebutuhan 7.082 ekor, ketersediaan tersedia 6.029 ekor.
“Domba juga masih kurang sekitar 1.053 ekor," katanya.
Untuk memenuhi kebutuhan ini, Pemkab Sleman akan menambah pasokan hewan kurban dari luar daerah. Namun hewan yang masuk harus memenuhi persyaratan kesehatan hewan yang sudah ditentukan.
”Setiap ternak yang masuk wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan karantina 14 hari. Peternak harus meningkatkan kondisi kesehatan hewan dengan memberikan vitamin, katanya.
Semua hewan yang masuk juga harus dilaporkan kepada petugas kesehatan hewan di pusat kesehatan hewan (puskeswan). Jika ditemukan ada hewan yang tidak sehat, wajib dipisahkan dari ternak yang sehat.
"Persyaratan ketat ini juga berlaku bagi pedagang yang akan mengeluarkan ternak dari Kabupaten Sleman ke luar daerah,” katanya.
Bagi pedagang yang menggelar pasar tiban di Sleman wajib mendapat izin dari kelurahan dan kapanewon (kecamatan).
Editor: Kuntadi Kuntadi