Dana Rp11 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah, Aktivis Antikorupsi Bantul Syukuran di Laut

BANTUL, iNews.id – Gerakan Peduli Amanat Rakyat (Geplak) Bantul melakukan syukuran dan doa bersama atas kembalinya dana senilai Rp11,6 miliar ke kas daerah. Itu merupakan dana hibah yang sempat menjadi sengketa hukum Persiba Bantul. Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bantul telah memutuskan dana itu menjadi aset daerah.
Doa bersama ini dilaksanakan di Pantai Parangkusumo, diikuti beberapa perwakilan aktivis antikorupsi. Mereka menggelar doa bersama dan potong tumpeng. Para aktivis juga menendang bola ke laut sebagai wujud larungan.
“Putusan itu menjadi kemenangan rakyat Bantul yang harus disyukuri,” kata aktivis antikorupsi, Rino Caroko, Kamis (22/10/2020).
Rino memastikan, aksi mereka tidak ada kaitan dengan Pilkada Bantul 2020 yang akan dilaksanakan pada bulan Desember nanti. Ini murni dari para aktivis antikorupsi dan tidak ada tumpangan dan kepentingan politik.
“Ini murni gerakan rakyat, penyelamatan uang rakyat yang dilakukan oleh rakyat, tidak ada kaitan dengan Pilkada Bantul,” katanya.
Rino mengatakan, siapa pun paslon yang terpilih harus mampu mempertahankan uang tersebut. Uang itu harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, meski kasus hukumnya masih berjalan.
“Harapan kami uang itu untuk membangun fasilitas publik untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Koordinator Geplak Bantul, Sigit Priyono Harsino Putro mengatakan uang sengketa harus kembali dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat. Siapa pun paslon yang maju dan terpilih harus didukung dan bebas korupsi.
“Kami akan dorong dana itu segera digunakan agar tidak ngendon di kas daerah,” kata pria yang akrab disapa Grenjeng ini.
Editor: Kuntadi Kuntadi