Dapil Pemilu 2024 Kulonprogo Tidak Berubah, Begini Komposisi Alokasi Kursi

KULONPROGO, iNews.id - Komisi pemilihan Umum (KPU) menetapkan Peraturan KPU No 6 tahun 2023 tentang Daerah pemilihan (dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten, Provinsi, Pusat pada pemilu 2024. Dapil Kabupaten Kulonprogo tidak mengalami perubahan, hanya ada pergeseran satu kursi.
“Dapilnya sama, hanya ada pergeseran satu kursi dari dapil 3 ke dapil 1,” kata Ketua KPU Kulonprogo Ibah Muthiah, Kamis (16/3/2023).
Sesuai keputusan ini, Dapil 1 (Wates, temon, Panjatan) dengan 11 kursi, Dapil 2 (Pengasih dan Kokap) 8 kursi, Dapil 3 (Girimulyo, Samigaluh, Kalibawang) 7 kursi, Dapil 4 (Nanggulan, Sentolo) 7 kursi dan dapil 5 (Galur, Lendah) 7 kursi.
Penetapan dapil dan alokasi kursi ini ditetapkan oleh KPU pusat. Sedangkan KPU Kulonprogo telah melakukan tahapan penyusunan dapil ini. Hingga akhirnya ada tiga pilihan alternatif dalam penyusunan dapil, yakni dapil sama dengan pemilu 2019 hanya satu kursi di dapil 3 pindah ke dapil 1, Kecamatan Panjatan masuk dapil 5 (Lendah, Galur) dan enam dapil.
“Memang ada laju pertumbuhan penduduk di dapil 1 seiring kehadiran Bandara YIA. Sedangkan jumlah kursi tetap 40,” katanya.
Ketua harian DPD Partai Golkar Kulonprogo Djuwardi mengaku, siap melaksanakan apa yang menjadi keputusan KPU terkait penataan dapil. Sesuai keputusan KPU, kondisi ini sama dengan pemilu 2019 silam, dimana dapil 1 dari 10 kursi menjadi 11.
“Ini dulu pernah terjadi, bagi kami tinggal menyesuaikan saja,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi