get app
inews
Aa Text
Read Next : Belanda Bangun 258 Benteng Lawan Pangeran Diponegoro, Semua Gagal Total!

Datangi Kantor DPD, Warga Tuntut Penambangan Pasir di Aliran Sungai Progo Dihentikan

Minggu, 21 November 2021 - 08:08:00 WIB
Datangi Kantor DPD, Warga Tuntut Penambangan Pasir di Aliran Sungai Progo Dihentikan
Warga mengadu ke DPD DIY terkait aktivitas penambangan pasir di Sungai Progo. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id – Aktivitas penambangan pasir di aliran Sungai Progo dikeluhkan warga di sekitar aliran yang ada di Kabupaten Kulonprogo dan Sleman. Mereka ingin penambangan dengan alat berat dan mesin sedot dihentikan karena akan merusak lingkungan. 

“Kami ingin penambangan pasir dengan alat berat dan sedot itu dihentikan,” kata Sarjono, saat beraudiensi dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPD Perwakilan DPD DIY, Sabtru (20/11/2021). 

Puluhan warga yang tinggal di sekitar aluran sungai Progo dari wilayah Kulonprogo dan Sleman ini mendatangi kantor DPD DIY untuk mengadukan permasalahan tambang. Mereka diterima oleh para angota DPD dari dapil DIY. 

Menurut Sarjono, dirinya tinggal di pinggir kali Progo di wilayah Wiyu, Kembang, Nanaggulan, Kulonprogo. Dulu dia juga merupakan penambang manual, bersama warga sekitar yang lain. Namun belakangan masuk perusahaan tambang dengan menggunakan alat berat dan sedot.

Aktivitas tambang dengan alat berat dan mesin sedot ini yang dikhawatirkan akan merusak lingkungan. Hanya cukup 20 menit, setiap mesin sedot bisa memenuhi satu bak truk standar. Bahkan jangkauan mesit sdot ini bisa dalam dan menarik pasir-pasir yang lokasinya dalam dan jauh dari aliran.

Menurutnya, dampak penambangan ini menjadikan sumur warga tidak lagi keluar airnya. Bahkan ketika ada airnya, warnanya menjadi keruh dan tidak layak untuk dikonsumsi. Warga harus membeli air untuk kebutuhan makan dan minum. 

“Pengerukan juga di kanan kiri tebing sungai yang rawan menyebabkan longsor,” katanya.

Warga yang lain Iswanto mengaku warga tidak pernah mendapat sosialisasi terkait rencana penambangan. Tiba-tiba datang perusahaan yang melakukan penambangan. Masalah itu sudah disampaikan dari level desa/kalurahan, hingga di DIY dan Balai Besar wilayah Sungai Serayu dan Opak (BBWSO).

“Kami sudah melaporkan masalah itu, tetapi tidak ada yang berpihak kepada warga,” katanya.

Sementara itu anggota DPD RI, GKR Hemas mengatakan permasalahan tambang ini sudah lama dia dengar sebelum warga datang mengadu ke DPD. Dirinya bahkan sudah turun ke lokasi untuk melihat langsung kondisi penambangan di Sungai Progo. 

“Kami akan surati ke pemerintah pusat terkait perizinannya, karena di sana ada jembatan yang bisa akan terkena dampaknya,” kata GKR Hemas. 

Menurutnya DPD juga sepakat dengan tuntutan warga untuk menghentikan penambangan dengan mesin. Dulu penambangan dilakukan untuk melancarkan aliran ketika Merapi Erupsi. Namun saat ini penambangan sudah mengkhawatirkan.     

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut