get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Selidiki Penyebab ART Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Gresik

Debt Collector Pinjol Ternyata Dapat Fasilitas Mewah dan Gaji Tinggi

Jumat, 22 Oktober 2021 - 13:51:00 WIB
 Debt Collector Pinjol Ternyata Dapat Fasilitas Mewah dan Gaji Tinggi
Para tersangka kasus pinjol ilegal terduduk menahan malu dengan tangan terborgol di Mapolda Jabar, Kamis (21/10/2021). (Foto MPI/Agung Bakti Sarasa )

JAKARTA, iNews.id - Operator desk collection jaringan penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal ternyata mendapatkan fasilitas mewah. Dalam menjalankan tugasnya mereka sebagai penyebar SMS teror kepada peminjam.

Mereka mendapatkan fasilitas apartemen dan gaji bulanan tinggi. Salah satu tersangka AY mengaku, ketika bekerja di jaringan penyebar SMS penagihan dan promosi pinjol ilegal tersebut mendapatkan fasilitasi dari atasan berupa apartemen dan uang sangu per bulan Rp5 juta. 

AY mendapatkan jatah di Apartemen Laguna Tower, Pluit Penjaringan Jakarta Utara. Di tempat itu pula, AY melancarkan SMS Blasting bernada teror atau ancaman ke Borrower. 

"Benar, satu unit Apartemen sendiri. Satu orang satu, dari situ kerja. Saya di Apartemen Laguna," kata AY diwawancarai MNC, Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Dalam masalah fasilitas dan gaji, para operator penyebar SMS tersebut berbeda-beda. Apabila, mereka mendapatkan fasilitas Apartemen atau tempat hunian, maka gaji bulanan yang diterima kisaran Rp5 jutaan per-bulan. 

Namun, apabila para operator yang tidak menggunakan fasilitas tempat tinggal, maka uang bulanan akan lebih banyak masuk ke kantong pribadinya. Dimulai dari Rp15 juta hingga Rp20 juta.

Sebab itu, dalam wawancara secara langsung terhadap dua tersangka antara AY dan HH terdapat perbandingan gaji yang berbeda jauh. Dalam hal ini, HH mendapatkan gaji Rp15 juta sebulannya. Dia tak mengambil fasilitas Apartemen atau rumah. HH bekerja dirumahnya sendiri. "(Gaji) Rp15 juta sebulan," ujar HH dikesempatan yang sama. 

Namun, keduanya kompak dalam hal alasan untuk akhirnya nyaman bekerja sebagai Debt Collector di dunia maya tersebut. Mereka beralasan karena memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

AY yang sebelumnya bekerja di rumah makam dan HH seorang Wiraswasta tergiur karena, gaji sebagai penyebar SMS jauh lebih besar dibandingkan tempat sebelumnya.

Diketahui, total ada tujuh tersangka yang ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait dengan jaringan penyebar teror SMS pinjol ilegal tersebut.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut