get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Motor Tabrakan Tewaskan 1 Orang

Demi Konten Video di Medsos, 2 Mahasiswa Nekat Kemudikan Mobil di Bandara YIA Tanpa TNKB

Selasa, 23 Mei 2023 - 21:07:00 WIB
Demi Konten Video di Medsos, 2 Mahasiswa Nekat Kemudikan Mobil di Bandara YIA Tanpa TNKB
Petugas menghentikan dua mobil di area drop zone Bandara YIA karena tidak memasang TNKB. (foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Petugas Unit Lantas Polsek Temon, Kulonprogo menindak dua pengemudi mobil sedan di kawasan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) yang sedang membuat konten video guna diunggah di media sosial. Kedua kendaraan ini menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). 

“Benar, petugas Polsek Temon melakukan penilangan terhadap dua pengemudi mobil di Bandara YIA,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Triatmi Noviartuti, Selasa (23/5/2023).

Menurutnya, kedua kendaraan ini melintas di area bandara YIA pada Senin (22/5/2023) petang. Saat itu petugas Polsek yang melakukan pengamanan melihat kedua mobil melintas tanpa nopol dan knalpot brong. Selanjutnya menghubungi petugas di Bandara YIA untuk menghentikan kedua kendaraan tersebut. 
 
Kedua kendaraan ini, Honda Brio warna merah dengan Nopol DA-1691-XX yang dikemudikan M Rafi (23) warga Bandar Lampung. Satu Honda Brio lainnya warna kuning dengan Nopol F-1867-OJ yang dikemudikan F Hanif (21) warga Madura. Petugas juga menemukan perekam video untuk konten medsos, Mario (24) warga Nusa Tenggara Timur. 

“Kedua pengemudi ditilang dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” katanya.  

Polisi mengimbau warga untuk tertib dalam berkendaraan, dengan memasang TNKB dan menggunakan knalpot standar. Ketika akan mmebuat konten di medsos disarankan diminta tidak melanggar norma hukum dan menggangu ketertiban di tempat publik yang dapat menggangvu dan membahayakan keselamatan orang lain.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut