Demo di Malioboro Rusuh, Sri Sultan: Ada Kesengajaan untuk Anarki

YOGYAKARTA, iNews.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta tidak ada lagi aksi demonstrasi dengan pengerahan massa seperti pada Kamis (8/10/2020) yang berujung ricuh dan merusak sejumlah fasilitas umum. Sultan pun meminta polisi menindak tegas para pelaku kerusuhan.
"Kalau sekarang tidak perlu ada demonstrasi lagi ya. Saya kira sudah cukup dan saya akan minta pada aparat untuk menindak," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (9/10/2020).
Raja Keraton Yogyakarta ini mengaku telah meminta aparat kepolisian memproses pidana para pelaku anarkistis dalam aksi demo yang berlangsung di sejumlah titik di Yogyakarta. Sultan menilai ada kesengajaan massa untuk berbuat anarki.
"Ada kesengajaan untuk melakukan anarki," katanya.
Sultan tidak mempersoalkan siapa maupun latar belakang orang yang bergabung dalam aksi demonstrasi itu. Baginya, siapa pun yang terlibat aksi perusakan akan menerima konsekuensi pidana.
"Siapa yang melakukan pidana, merusak fasilitas milik orang lain, siapa pun itu kena pidana. Saya tidak mau tahu siapa orang itu," katanya.
Sebelumnya, Polda DIY telah menangkap 45 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan dan perusakan pada saat unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di sejumlah titik di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).
Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyebutkan aksi berujung kerusuhan itu mengakibatkan Kafe Legian yang berada di samping DPRD DIY terbakar. Kaca dan pintu pos Satpam dan gedung utama kantor DPRD pecah dan rusak, satu sepeda motor di depan gedung DPRD DIY terbakar, serta kaca lima mobil dinas kepolisian pecah.
Editor: Nani Suherni