Demokrat Kubu Moeldoko Akan Tempuh Jalur Hukum

JAKARTA, iNews.id - Kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara tak disahkan oleh pemerintah. Tak mau menyerah, Demokrat kubu Moeldoko ini akan menempuh jalur hukum.
Hal tersebut disampaikan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems. Dia mengatakan penyelesaian konflik partai politik bisa diselesaikan melalui Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri (PN).
"Mekanisme hukum itu insya Allah akan kami tempuh untuk mendapatkan keadilan sekaligus mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis, menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia," ucapnya di Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Saiful mengklaim pihaknya menerima keputusan pemerintah tersebut. Menurutnya hal itu menunjukkan Moeldoko tetap taat hukum dan tidak menyalahgunakan wewenang sebagai kepala KSP.
"Langkah ini bukan ambisi pribadi Bapak Moeldoko, apalagi hanya sekadar untuk Pemilu 2024. Sekali lagi, ini adalah pilihan demi menyelamatkan Indonesia Emas 2045. Mari supremasi hukum kita junjung tinggi bersama-sama. Ini juga membuktikan kepada semua pihak bahwa Bapak Moeldoko taat hukum, tidak pernah menyalah gunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Editor: Ainun Najib