Destinasi Masih Ditutup, Dinpar Gunungkidul Sulit Wujudkan Target PAD Sektor Wisata
Minggu, 26 September 2021 - 21:15:00 WIB

Saat ini Dinas Pariwisata sedang membenahi infrastruktur dan standar operasional pelaksanaan penunjang pembukaan objek wisata. Dinas menyiapkan tata kelola pariwisata dengan ada protokol kesehatan khusus, ada standar operasional pelaksanaan (SOP) yang harus dipenuhi dan dijalankan bersama-sama.
SOP dan syarat baru yang harus dipenuhi, khususnya di DIY di antaranya penggunaan aplikasi Visiting Jogja. Selain itu, kewajiban yang harus dipenuhi yakni penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Destinasi wisata juga harus mengantongi sertifikat Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) dari Kemenparekraf.
Editor: Kuntadi Kuntadi