Destinasi Tak Kunjung Dibuka, Pelaku Wisata Gunungkidul Ancam Kibarkan Bendera Putih
GUNUNGKIDUL, iNews.id – Para pelaku wisata yang ada di Kabupaten Gunungkidul mengancam akan mengibarkan bendera putih jika objek wisata yang ada tidak segera dibuka. Mereka sudah menyerah dan tidak tahu lagi harus bertahan dengan cara apa.
Ketua Perhimpunan Hotel Dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul, Sunyoto mengatakan, hampir tiga bulan kondisi pariwisata di Gunungkidul mati suri. Kebijakan pemerintah dengan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 semakin memperparah kondisi pelaku wisata.
Selama ini warga masih bisa menerima kondisi itu lantaran kasus Covid-19 cukup tinggi. Hanya saja, dengan penurunan kasus yang melandai tidak juga diikuti dengan pelonggaran dengan pembatasan objek wisata. Padahal di kabupaten lain sudah mulai dilakukan uji coba pembukaan secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Kami sudah tidak tahu bertahan dengan apa, kalau objek wisata ditutup bagaimana dengan nasib kami,” kata Sunyoto, Jumat (8/10/2021).
Selama ditutup pelaku wisata masih harus menanggung beban, air bersih, listrik, karyawan dan kegiatan sosial lain. Sedangkan perjokian wisata juga dilarang yang membuat tidak ada geliat ekonomi bagi pelaku wisata.
Padahal di satu sisi, mereka dibebani kebutuhan harian, cicilan, gaji karyawan, bayar listrik, wifi, air, dana sosial dan lain sebagainya. Untuk menutupi semua pengeluaran tersebut sudah banyak yang menjual asetnya.
Para pelaku wisata yang tergabung dalam Asosiasi Pelaku Wisata se-Gunungkidul membuat petisi. Mereka juga mengirimkan tuntutan kepada Gubernur DIY, Forkompinda gUnungkidul dan ke satgas Covid-19 yang meminta agar objek wisata segera dibuka.
“Sudah kami kirimkan, semoga pemerintah mempertimbangan kwasan wisata dibuka,” katanya.
Pemerintah harusnya bersikap adil, karena saat ini mal dan pusat perbelanjaan juga sudah dibuka. Padahal di destinasi wisata penerapan protokol kesehatan akan lebih mudah dan bisa menghindari kerumunan massa.
“Kami siap melaksanakan protokol kesehatan, beberapa anggota juga sudah mendapatkan rekomendasi CHSE,” katanya.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono mengaku bisa memahami perasaan pelaku wisata. Hanya saja regulasi pembatasan atau penutupan wisata dilakukan oleh pemerintah pusat yang harus dijalankan di daerah.
“Sebenarnya kami juga menginginkan agar segera mendapatkan kelonggaran aktifitas kegiatan kepariwisataan,” kata Harry.
Jika wisata dibuka, pihaknya akan melibatkan lintas sektoral, khususnya dengan melibatkan insan pariwisata di Kabupaten Gunungkidul. Ia juga meminta pelaku wisata untuk sedikit bersabar.
Editor: Kuntadi Kuntadi