get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Solo Surabaya, Pilihan Terbaik Hindari Macet Parah!

Di Solo Ada Pesta Seks Sesama Jenis, 6 Terapis dan 1 Muncikari Ditangkap

Senin, 27 September 2021 - 16:39:00 WIB
  Di Solo Ada Pesta Seks Sesama Jenis, 6 Terapis dan 1 Muncikari Ditangkap
Ditreskrimum Polda Jateng saat gelar perkara kasus praktik seks sesama jenis, di Mapolda Jateng, Senin (27/9/2021). (Foto : iNews/Ahmad Antoni)

"Untuk tarifnya antara Rp200.000-Rp450.000 sekali bermain. Sedangkan jika dibutuhkan panggilan ada tarifnya sendiri. Pelaku utama ini juga bertugas untuk mencari terapis dari berbagai kota," ujarnya.

Selama menjalankan praktek ini, muncikari Dr mendapatkan keuntungan dari para terapis dari mulai Rp100.000 hingga Rp150.000. 

Sementara, para pelaku ini dijerat dengan pasal 2 UU RI No 22 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) dan pasal 296 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut