get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Grobogan, Minibus Terjun ke Jurang Diduga akibat Rem Blong

Dianggap Lalai Sopir Cacha Sherly Eks Trio Macan Jadi Tersangka

Kamis, 07 Januari 2021 - 18:17:00 WIB
Dianggap Lalai Sopir Cacha Sherly Eks Trio Macan Jadi Tersangka
Anggota Satlantas Polres Semarang bersama TAA Ditlantas Polda Jateng saat melakukan rekonstruksi kecelakaan lalu lintas di KM 428 tol Semarang-Solo. (Istimewa)

SEMARANG, iNews.id  - Eks personel Trio Macan, Cacha Sherly meninggal usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Tol Semarang-Solo. Sang pengemudi dalam kecelakaan itu jadi tersangka. Pengemudi tersebut adalah KU alias HK warga Pamekasan, Jawa Timur.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan kecelakaan beruntun di ruas tol Semarang-Solo yang melibatkan tujuh kendaraan bermotor itu, menyimpulkan sopir mobil yang ditumpangi Chacha Sherly sebagai tersangka.

"Dalam gelar perkara lanjutan bersama tim Traffic Accident Analysis (TAA ) Dit Lantas Polda Jateng, ditetapkan seorang berinisial KU alias HK menjadi tersangka dalam kecelakaan ini," kata AKB Aristo, Kamis (7/1/2021).

Menurutnya, yang bersangkutan melanggar pasal 310 ayat 4 Undang - Undang lalulintas Nomor 2 Tahun 2009 atas kelalaian pengendara menyebabkan korban meninggal dunia.

Dia mengatakan, kronologis kecelakaan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekonstruksi bersama tersangka dibenarkan peristiwa nahas itu sesuai kronologinya. 

"Kendaraan HRV warna hitam bernopol S 1180 HW sebelum kecelakaan dalam kondisi hujan deras kecepatan 80-100 KM di mana batas maksimum 80 KM per jam," ujarnya.

AKP Aristo mengatakan, adanya faktor keterbatasan jarak pandang lantaran hujan sopir tidak mampu mengendalikan kemudi. Bersamaan lanjutnya, kendaraan didepannya mengurangi kecepatan sehingga terkaget dan membanting ke kanan.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut