get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

Diberhentikan Sementara oleh BK DPD, GKR Hemas Tolak Minta Maaf

Jumat, 21 Desember 2018 - 13:56:00 WIB
Diberhentikan Sementara oleh BK DPD, GKR Hemas Tolak Minta Maaf
Anggota DPD asal DIY GKR Hemas merespons pemberhentian dirinya sementara dalam konferensi pers di Kantor DPD RI di DIY, Jalan Kusumanegara, Yogyakarta, Jumat (21/12/2018). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal DIY GKR Hemas menolak meminta maaf baik secara lisan atau tertulis untuk memulihkan statusnya sebagai anggota DPD aktif pascadiberhentikan sementara oleh Badan Kehormatan (BK) DPD. GKR menilai putusan itu beraroma politis.

“Saya tidak akan minta maaf. Saya menjunjung tinggi hukum di negara kita,” kata GKR Hemas dalam konferensi pers di Kanter DPD RI DIY di Jalan Kusumanegara, Yogyakarta, Jumat (21/12/2018).

Menurut Hemas, dirinya hadir hampir di setiap sidang paripurna di DPD. Permaisuri Keraton Yogyakarta ini selalu membubuhkan tanda tangan dalam daftar hadir. Dia hanya dua kali tidak bisa hadir, itu pun dengan alasan tertulis dan ada suratnya.


Namun, dia mengakui dalam setiap paripurna, dirinya tidak pernah secara fisik masuk ke dalam ruangaan. Sebab, jika mau masuk dan mengikuti sidang yang dipimpin oleh pimpinan DPD baru Oesman Sapta Odang (OSO), berarti dia mengakui kepemimpinan baru.

“Mereka ingin saya hadir fisik di sidang paripurna, tetapi tidak akan mau,” kata Hemas.

Menurut dia, selama ini dirinya juga aktif dalam kegiatan reses menyapa masyarakat Yogyakarta sebagai pertanggungjawaban atas wakil di DPD. Hanya saja, reses itu sepertinya tidak pernah dianggap dan dana reses tidak pernah cair sejak 2017. Padahal, dia selalu membuat laporan kegiatan reses.

Salah satu syarat untuk pencairan harus menandatangani dan mengakui OSO cs sebagai pimpinan. Bahkan dalam setiap kunjungan kerja, GKR Hemas mengaku selalu aktif dan ikut serta. “Jadi hitungan bolos itu dari mana, saya selalu tanda tangan,” katanya.  

Ikhwal pemberhentian sementara GKR Hemas muncul dalam sidang tertutup di BK DPD. Namun dalam perjalanan pulang dari DPD, Hemas justru dikonfirmasi wartawan terkait keputusan BK yang memberhentikan sementara. “Saya tetap tidak mengakui dia sebagai pimpinan,” kata Hemas.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut