Diduga Lakukan Pelecehan Seks, Pria di Sleman Ditangkap Polisi
SLEMAN, iNews.id – Diduga melakukan pelecehan seks, seorang pria di Sleman MS (50) ditangkap polisi. Kini warga Turi, Sleman ini masih menjalani pemeriksaan.
Kasus pelecehan seks ini dialami oleh korban RN (20) seorang karyawati toko, pada Minggu (15/8/2021). Saat itu korban hendak pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Sampai di perempatan Bangunkerto, Turi pelaku mengikutinya dari belakang juga dengan mengendarai sepeda motor.
Pelaku akhirnya bisa mendekati korban dan menarik tangan kiri korban. Akibatnya korban terjatuh dari sepeda motornya. Bukannya menolong, pelaku justru menindih dan mencium bibir korban.
“Mendapat perlakuan itu korban berteriak histeris sehingga mengundang warga berdatangan,” kata Kapolsek Turi, Sleman, AKP Aditya Permana, Senin (16/8/2021).
Editor: Kuntadi Kuntadi