Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah, Anggota Satpol PP Kulonprogo Dilaporkan Polisi
Selasa, 31 Agustus 2021 - 20:49:00 WIB

Karena merasa curiga, korban mengecek kepada warga sekitar tanah yang dibeli. Dari situlah diketahui tanah tersebut belum sepenuhnya menjadi milik pelaku. Pelaku membeli dari orang lain dan proses pembayarannya juga belum tuntas hingga akhirnya dijual kembali kepada korban.
Saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan petugas Reskrim Polsek Sentolo. Polisi sudah mengamankan barang butki berupa satu lembar kuitansi pembayaran senilai Rp36,5 juta.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan Polsek Sentolo,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi