KULONPROGO, iNews.id - Seorang perempuan berinisia H (27) warga Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah, diamankan warga karena diduga telah melakukan pencurian uang di sebuah rumah di Tawang, Kalurahan Banyuroto, Kapanewon Nanggulan, Kulonprogo, Kamis (29/9/2022). Hingga kini kasus ini masih ditangani unit Reskrim Polsek Nanggulan.
“Benar ada perempuan yang diamankan karena diduga melakukan pencurian di rumah warga di Banyuroto, Nanggulan,” kata Plh Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Dwi Wijayanto, Rabu (29/9/2022).
Ampu Mata Kuliah Kajian Selebritas, Prilly Latuconsina Jadi Dosen di UGM
Aksi pencurian ini menimpa Wajiyo (62) warga Banyuroto, Nanggulan. Sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku berusaha meninggalkan rumah korban dengan mengendarai sepeda motornya. Namun aksi ini tepergok korban yang curiga dengan pelaku, karena saat itu rumah korban dalam kondisi kosong.
Korban langsung berusaha menghentikan pelaku dengan memegangi sepeda motornya dan berteriak sehingga banyak warga berdatangan. Pelaku kemudian diamankan warga dan dilaporkan ke petugas Bhabinkamtibmas Banyuroto.
Jembatan Glagah Ditutup, JJLS Kulonprogo Dialihkan ke Jalan Nasional
“Pelaku kemudian diamankan di Polsek Nanggulan untuk diperiksa,” katanya.
Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga mencuri uang tunai milik korban yang disimpan dalam rumah. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp760.000, amplop, dua buah tas dan sepeda motor milik pelaku.
Mayat Pria Misterius Ditemukan Tertelungkup di Sungai Progo
“Kasus ini masih dalam pendalaman petugas di Polsek Nanggulan,” ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi