Digerebek Polisi, Pedagang Simpan Miras di Dalam Gentong
Rabu, 14 April 2021 - 14:06:00 WIB

“Dalam razia kami juga menekankan keselamatan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19).
Sebelumnya, Polsek Temon dan Polsek Lendah juga telah melaksanakan operasi pekat dan mengamankan barang bukti berupa minuman keras dari berbagai merk dan jenis. Uniknya para pedagang ini dalam menyimpan miras tidak di dalam warungnya. Namun menyembunyikan di sekitar rumah dan untuk mengelabuhi ditutup atau disimpan dalam tempat yang tidak lazim.
Editor: Kuntadi Kuntadi