Dikejar DC akibat Utang Rp4 Juta ke Rentenir, Pegawai Notaris Curi Sertifikat Tanah di Kantor

GUNUNGKIDUL, iNews.id- Gegara terlilit utang ke rentenir sebesar Rp4 juta, MDI (37), perempuan asal Wonosari, Gunungkidul nekat mencuri sertifikat tanah di kantor notaris tempatnya bekerja di Jalan Baron. Perempuan ini mengaku kebingungan dikejar debt collector (DC).
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, MDI adalah satu karyawan di kantor notaris milik JA, warga asal Sleman. Perempuan ini biasa membantu menyelesaikan proses pensertifikatan tanah di kantornya. "Nah di kantornya kehilangan sertifikat tanah atas nama Sagino," tutur dia, saat jumpa pers pada Senin (26/6/2023).
Pencurian ini diketahui pada 15 Mei 2023 silam, di mana sertifikat tanah atas nama Sagino raib. Seluruh karyawan dan pemilik kantor yang berada di Kalurahan Baleharjo Wonosari merasa kebingungan mencari sertifikat tersebut.
Merekapun melaporkan kejadian hilangnya sertifikat tanah tersebut ke polisi. Polisipun kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan, termasuk kepada MDI. Dia diperiksa tanggal 12 Juni 2023 yang lalu. "Kecurigaan pun kemudian mengarah ke MDI sebagai pelakunya,"tutur dia.
Polisipun mendalami keterangan dari MDI. Hingga akhirnya MDI mengakui perbuatannya tersebut. MDI mengaku hendak menggadaikan sertifikat tanah tersebut. Alasannya, pelaku tengah terlilit utang sebesar Rp4 juta, beserta bunganya. "Yang bersangkutan langsung kami tahan di tahanan Mako Polres Gunungkidul," katanya.
Editor: Ainun Najib