get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Baturaja, Pengendara Bentor Tewas Terlindas Mobil BPBD OKU

Dilarang Beroperasi, Pengemudi Bentor di Yogya Bisa Kehilangan Nafkah

Sabtu, 14 Juli 2018 - 01:15:00 WIB
Dilarang Beroperasi, Pengemudi Bentor di Yogya Bisa Kehilangan Nafkah
Pengemudi bentor di Yogyakarta terancam kehilangan nafkah akibat larangan transportasi itu beroperasi di jalan. (Foto: Dok.iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pengemudi becak motor (bentor) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menagih janji Pemprov DIY terkait bantuan becak listrik sebagai pengganti becak motor (bentor) yang dilarang beroperasi. Hinga kini, bantuan tersebut belum mereka terima.

Ketua Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY), Parmin mengaku tidak kaget dan tidak masalah dengan munculnya larangan bentor beroperasi di DIY. Sebelum larangan itu keluar, kata dia, para pengemudi bentor juga sudah banyak dikumpulkan dan diberikan pemahaman terkait bentor yang dinilai membahayakan keselamatan penumpang.

Namun, belum ada kebijakan dan solusi yang tepat dari pemprov untuk menangani para pengemudi yang jumlahnya menjadi ratusan orang. "Larangan itu sudah beberapa kali disampaikan, tidak masalah," ujar Parmin, Jumat (13/7/2018).

Selama ini, kata dia, wacana larangan dari Pemda DIY ini sudah dibahas dengan mereka. Para pengemudi bentor juga sudah sering berembuk. Termasuk mendengarkan sosialisasi dari kepolisian dan Dinas Perhubungan yang menilai tidak ada unsur keamanan dan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.

Dalam pertemuan itu, juga sudah ada wacana untuk menggantikan becak motor dengan becak listrik. Termasuk adanya rencana pemberian bantuan kepada mereka. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan. "Kita justru menunggu janji bantuan ini," ucapnya.

Parmin menuturkan, pemilik becak tradisional terpaksa memodifikasi dengan mesin sepeda motor agar bisa bersaing dengan transportasi umum lainnya. Sebab dengan usia mereka yang kian tua, tidak mungkin lagi bisa mengayuh becak seharian. Apalagi dengan kemajuan teknologi. Sehingga mereka mencoba membangun bentor agar mereka bisa bersaing dalam mendapatkan penumpang.

Parmin menyebutkan, di DIY ada sekitar 750 pengemudi bentor. Mereka menjadikan usaha ini sebagai andalan mata pencaharian. Padahal dengan perkembangan zaman dan maraknya taksi online, pendapatan mereka semakin menipis. Setiap hari paling hanya bisa membawa pulang Rp30.000an. "Hanya segitu dan ini pekerjaan utama bukan sambilan," tandasnya.

Salah seorang pengemudi bentor, Jumino mengaku memodifikasi motor dengan becak karena mengikuti rekan-rekannya. Sebab dengan persaingan yang ketat dan kondisi jalanan Yogyakarta yang macet, penarik becak sulit mendapat penumpang. "Kita butuh makan untuk keluarga, kalau dilarang kami minta solusi terbaik," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DIY melarang becak motor atau bentor beroperasi di seluruh wilayah DIY. Selain tidak memiliki payung hukum, becak motor dinilai sebagai transportasi yang tidak memenuhi syarat dan membahayakan keselamatan penumpang.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X mengatakan keberadaan becak motor selama ini tidak memiliki aturan atau payung hukum yang jelas. Selain kendaraannya yang tidak sesuai prosedur keselamatan, banyak pengemudi becak motor yang sering menyalahi aturan lalu lintas.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut