Dilengkapi Sertifikat SNI, Batik Allusan Berjaya di Pasar Mancanegara
SLEMAN, iNews.id – Berawal dari hobi, ibu rumah tangga di Sleman Sri Lestari (75) sukses mengembangkan Batik Allusan. Kain batik yang dihasilkan tidak hanya laris di pasar domestik, namun juga berjaya di pasar mancanegara.
Usaha batik ini dirintis Sri Lestari pada tahun 2005 silam di rumahnya di Jodag, Sumberadi, Mlati Sleman. Keterampilan membuat batik diperoleh secara otodidak dan belajar dari referensi di internet. Awalnya dia membuat kain batik untuk dipakai keluarganya sendiri.
Dari situlah dia menuangkan ide dan gagasan menjadi pola dan motif pada kain. Pola-pola inilah kemudian digores dengan malam melalui ujung canting. Setelah semua jadi dia kemudian melakukan pewarnaan sesuai selera keluarganya.
“Kebetulan saya juga bisa menjahit. Kain itu saya buat sendiri, jahit sendiri dan dipakai keluarga,” katanya, Jumat (21/5/2021).
Dari produk yang dihasilkan ini ternyata banyak mendapat respons positif dari teman-temannya. Mereka kemudian memesan batik kepadanya agar berbeda dengan motif dan kain batik yang ada di pasaran. Karena respons pasar terus berkembang dia mencoba membuat kain batik untuk dititipkan dalam beberapa event pameran.
Seiring berjalannya waktu, Sri Lestari mulai menata hati untuk membuat usaha lebih berkembang. Dia mulai mengejar profit untuk menambah ekonomi keluarga. Batik Allusan pun diajukan unntuk mendapatkan hak paten begitu juga usahanya dilengkapi dengan surat izin usaha.
Dari situlah usahanya terus menggeliat. Hingga akhirnya dia dikenalkan dengan orang dari kedutaan negara asing untuk menunjukkan kain batik yang diproduksi. Namun, agar produk bisa bersaing di pasar mancanegara salah satu persyaratannya adalah dengan memiliki sertifikat standar nasional atau dikenal dengan SNI yang dikeluarkan oleh Badan Standarisasi Nasional.
“Untuk mengurus SNI ini harus didukung dengan dokumen produksi secara lengkap, dan prosesnya ternyata mudah,” katanya.
Batik Allusan kini sudah memiliki tiga sertifikat SNI berupa batik tulis, batik cap dan juga batik kombinasi. Adanya sertifikat ini menjadi kunci utama untuk bisa menembus pasar mancanegara. Begitu produk ditunjukkan dengan dokumen sertifikat SNI, produk akan langsung diterima untuk dipasarkan di pasar luar negeri.
“SNI ini seperti kunci, agar produk bisa masuk ke pasar luar negeri. Ini sangat membantu dalam kondisi Covid-19 seperti ini,” katanya.
Menurutnya sertifikat SNI menjadi produknya dipercaya di pasar asing. Konsumen menjadi tidak ragu dengan brand yang dipasarkan. Bahkan dengan adanya SNI, harga jualnya akan meningkat jauh di atas harga penjualan di pasar dalam negeri. Dalam kondisi ekonomi terpuruk akibat Covid-19, produk batik ini tetap diminati pasar.
Produk batik Sri Lestari kini sudah merambah di pasar mancanegara seperti China, Malaysia, Belanda, Singapura dan sejumlah negara di Timur Tengah. Satu lembar kain batik sutra dijual dengan harga mencapai Rp25 juta. Tentu saja kualitas dan produk yang dihasilkan terjaga originalitasnya dan menggunakan pewarna alam.
Sementara di dalam negeri banyak tersedia di sejumlah outlet di hotel yang ada di Yogyakarta, Jakarta dan Magelang. Usahanya yang terus berkembang mampu membuka lapangan kerja dari masyarakat sekitar.
Editor: Kuntadi Kuntadi