Dinas Kulonprogo Siap Lakukan Penyekatan Kendaraan di Pintu Barat DIY
Rabu, 10 Februari 2021 - 22:39:00 WIB
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti mengatakan, pemeriksaan di perbatasan akan akan dilaksanakan secara ranadom. Pelaku yang diperiksa dan tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 akan diminta untuk putar balik.
“Setiap penumpang harus bisa menunjukkan hsil rapid test,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi