get app
inews
Aa Text
Read Next : Mama Muda Tewas usai Cekcok dengan Suami di Deliserdang, Keluarga Merasa Janggal

Dinilai Banyak Kejanggalan, Forum BEM se-DIY Tuntut Pemilu Diulang

Rabu, 21 Februari 2024 - 17:33:00 WIB
Dinilai Banyak Kejanggalan, Forum BEM se-DIY Tuntut Pemilu Diulang
Forum BEM DIY menyampaikan tuntutan pemungutan suara ulang untuk pileg dan Pilpres 2024 buntut dugaan kejanggalan proses pemilu yang dilakukan oleh KPU, Rabu (21/02/2024). (Foto : iNews.id/Yohanes Demo)

BANTUL, iNews.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-DIY menilai banyak kejanggalan pada Pemilu 2024. Karena itu, mahasiswa mendesak agar dilakukan pemilu ulang

Koordinator Umum Forum BEM DIY Gunawan Harmain mengatakan, berdasarkan penelusuran tim IT BEM DIY ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan pada sistem sirekap yang jumlahnya melebihi data dari KPU RI.

“Dari sejumlah kejanggalan-kejanggalan tersebut, kuat dugaan pilpres dan Pileg 2024 telah direkayasa sejak awal untuk memenangkan capres dan cawapres tertentu,” kata Gunawan saat konferensi pers di Banguntapan, Bantul, Rabu (21/02/2024). 

Mereka juga menuntut hasil pilpres dan pileg dibatalkan, memecat dan mengganti seluruh komisioner KPU karena terbukti gagal melaksanakan pemilu secara jujur dan adil. 

Sebab, banyak kejanggalan pada sistem penghitungan suara KPU atau sirekap yang mereka temukan.

"Tanggal 20 Februari, KPU mengakui ada 1.223 TPS salah input rekapitulasi. Data itu kami peroleh dari sejumlah media. Padahal dari temuan kami pada hari Sabtu 17 Februari, ada kesalahan input data TPS rekapitulasi pilpres di sirekap KPU sebanyak 2.447," ujarnya.

Data tersebut kata dia, diperoleh berdasarkan data scraping (penggalian situs website) di sirekap KPU oleh tim IT BEM DIY di sebanyak 150.000 TPS yang tersebar di Indonesia.

Menurutnya, anomali data ini berpotensi terus bertambah karena proses scraping masih terus berjalan.

"Memang dari temuan kami terjadi penggelembungan data yang begitu besar. Jumlah yang ada di C1 nilainya berapa, setelah dilakukan scan di aplikasi sirekap ternyata ada penambahan yang cukup besar," katanya.

Kemudian, Gunawan juga mempertanyakan adanya perbedaan perlakuan jika terjadi kesalahan input data sirekap. Di mana pada pemungutan suara pilpres tidak bisa direvisi oleh anggota KPPS. Sedangkan, untuk pemungutan suara pileg baik pusat, provinsi dan kabupaten bisa direvisi langsung petugas KPPS.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut