get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

Dinilai Banyak Pelanggaran, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Hasil Pemilu 2024

Jumat, 16 Februari 2024 - 17:22:00 WIB
Dinilai Banyak Pelanggaran, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Hasil Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 yang berlangsung 14 Februari lalu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id - Koalisi Masyarakat Sipil menolak hasil Pemilu 2024 karena dinilai banyak pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan massif. Mereka juga mengajak masyarakat untuk menyelamatkan demokrasi di Indonesia.

Perwakilan PBHI, Julius Ibrani mengatakan, pemungutan suara Pemilu 2024 yang diselenggarakan 14 Februari 2024 diduga ada mobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan calon presiden tertentu.

"Karena kepentingan utamanya adalah untuk mengamankan dan melanggengkan kekuasaan pribadi, keluarga, dan kroni-kroni Jokowi, " kata Julius, Jumat (16/2/2024). 

Dia mengatakan, pencawapresan Gibran di KPU seharusnya ditolak karena tidak sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) yang baru diubah setelah pendaftaran pasangan 02. 

Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan bahwa Ketua dan Komisioner KPU melanggar etik berat dan diberikan sanksi peringatan keras terakhir terhadap ketua KPU Hasyim Asy’ari karena telah meloloskan pencalonan Gibran. 

Perwakilan Imparsial, Gufron Mabruri mengatakan, sejak sebelum Pemilu 2024 digelar, Koalisi Masyarakat Sipil sudah menemukan bahwa kejahatan Pemilu (electoral evil) bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). 

Jumlah kasus pelanggaran sejak penetapan Paslon pada 18 November 2023 hingga Masa Tenang terjadi lonjakan hampir 300 persen dibandingkan jumlah kasus pada periode pemantauan Mei-Oktober 2023. 

Sehari sebelum Jokowi mengeluarkan kebijakan ‘politik gentong babi’ dengan menaikkan tunjangan Bawaslu. Kebijakan tersebut patut dipersoalkan karena nyata-nyata merupakan upaya untuk “menaklukkan” Bawaslu.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut