get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Bus Tabrak Motor di Jalan Wates-Purworejo, Pelajar asal Kulonprogo Tewas

Dinilai Tak Berizin, Warga Banaran Kulonprogo Tolak Sampah dari Jogja

Selasa, 04 Februari 2025 - 22:00:00 WIB
Dinilai Tak Berizin, Warga Banaran Kulonprogo Tolak Sampah dari Jogja
Warga Banaran, Kulonprogo menolak sampah asal Kota Jogja yang dibuang di dekat permukiman warga. (Foto: MPI)

KULONPROGO, iNews.id - Warga Banaran, Kulonprogo, DIY menolak sampah dari Kota Yogyakarta yang dibuang di tempat pengolahan sampah (TPS) dekat permukiman. Pembuangan sampah ke TPS tersebut dinilai belum mengantongi izin.
 
“Warga menolak kehadiran tempat sampah ini,” kata Lurah Banaran Haryanto, Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, aktivitas pengolahan sampah ini sudah berlangsung selama tiga hari sejak Minggu (2/2/2025). Pengelolanya Yusuf Dakhuri, warga Banaran.

Haryanto mengaku, sebelumnya didatangi Yusuf di rumahnya untuk meminta izin membuat lubang sampah di pekarangan miliknya yang dulu menjadi depo pasir.

“Saya kira hanya kubangan kecil untuk sampah pribadi. Ternyata ukuran besar dan sampah yang masuk dari Kota Jogja,” katanya.  

Atas permasalahan ini, Kalurahan sudah memberikan surat teguran secara lisan dan tertulis kepada Yusuf. Mereka minta agar aktivitas pemilahan sampah dihentikan. Namun karena tetap jalan, siang tadi dilakukan pengecekan oleh panewu, Dinas Lingkungan Hidup, kepolisian dan beberapa lembaga lain.

Yusuf Dakhuri mengakui sampah itu berasal dari Kota Jogja. Namun dia sudah meminta izin kepada pemangku kalurahan terkait dengan operasional pemilahan sampah ini.

“Untuk izin pemilahan sampah ini sedang dalam proses,” katanya.

Menurutnya, aktivitas pemilahan sampah ini juga memberikan kontribusi bagi warga. Setiap truk yang masuk, warga akan mendapatkan retribusi sekitar Rp20.000

"Karena saya libatkan jalan bekas tambang, saya ada kas TPR buat warga Rp20.000 per rit nya," katanya.

Kepala DLH Kulonprogo Gusdi Hartono mengatakan, sudah turun ke lapangan menindaklanjuti permasalahan pengolahan sampah di Banaran. Mereka menurunkan tim khusus dari bidang persampahan dan bidang pengendalian dan pengawasannya.

“Tempat itu belum mengantongi izin. Karena setiap pengolahan sampah harus berizin sesuai dengan perda,” kata Gusdi.

Gusdi mengaku belum mengetahui dari mana asal sampah itu, namun dipastikan dari luar daerah. Dari pengamatan sampah yang ada, berasal dari sampah rumah tangga yang dibawa menggunakan armada truk.

“Kami akan sampaikan surat teguran. Izin harus dipenuhi dulu baru boleh beraktivitas,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut