get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Jogja–Semarang yang Lebih Cepat, Aman dan Nyaman

Dinkes Jogja Gelar Rapid Antigen Acak di Tempat Wisata

Senin, 27 Desember 2021 - 18:42:00 WIB
 Dinkes Jogja Gelar Rapid Antigen Acak di Tempat Wisata
Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta akan melakukan pemeriksaan tes cepat antigen acak di sejumlah tempat wisata dan tempat umum lainnya. (Foto : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta akan melakukan pemeriksaan tes cepat antigen acak di sejumlah tempat wisata dan tempat umum lainnya. Langkah ini untuk  menekan potensi penularan Covid-19.

“Kegiatan ini menjadi salah satu permintaan dari Satgas Penanganan Covid-19 Yogyakarta untuk mengantisipasi potensi penularan virus,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani di Yogyakarta, Senin (27/12/2021).

Sebelumnya, tim dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta hanya menjalankan tes cepat antigen acak di Malioboro tiap akhir pekan, Sabtu dan Minggu.

Namun, saat memasuki libur akhir tahun, sejumlah tempat wisata dan tempat umum lain di Kota Yogyakarta pun menjadi sasaran pemeriksaan tes cepat antigen.

“Pada hari ini, kami membuka pos pemeriksaan di Taman Pintar Yogyakarta dan hari berikutnya akan berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain,” katanya.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan tes cepat antigen acak adalah di Alun-Alun Utara dan Alun-Alun Selatan selama dua hari ke depan, dilanjutkan ke GL Zoo, dan hari berikutnya ke Taman Sari.

Kegiatan pemeriksaan dibuka selama dua jam dari sekitar pukul 10.00-12.00 WIB dengan sekitar 30 reagen antigen yang disiapkan. “Hasil pemeriksaan akan terhubung langsung ke aplikasi PeduliLindungi,” katanya.

Pada akhir pekan atau saat libur Tahun Baru 2022, kegiatan akan kembali dilakukan di kawasan utama wisata di Malioboro.

Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Heroe Poerwadi mengatakan upaya pemeriksaan tes cepat antigen acak tersebut menjadi bagian dari upaya mengantisipasi potensi penularan Covid-19 di tengah melandainya kasus di Kota Yogyakarta.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut