get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Nikah Siri dengan WNA Malaysia, Istri di Serang Dilaporkan Suami ke Polisi

Diplomat Korut Diusir dari Malaysia, Diberi Waktu 48 Jam

Jumat, 19 Maret 2021 - 21:31:00 WIB
Diplomat Korut Diusir dari Malaysia, Diberi Waktu 48 Jam
Malaysia mengusir diplomat Korut. (Foto: AFP)

Korea Utara menghadapi sanksi besar-besaran dari PBB—termasuk AS—atas program senjata Pyongyang. Di antara sanksi itu berupa pelarangan ekspor sejumlah barang mewah ke negara Asia Timur itu.

Hubungan Malaysia dengan Korea Utara memburuk setelah Kim Jong Nam terbunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Februari 2017. Kim Jong Nam adalah saudara laki-laki pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, diasingkan oleh penguasa di negaranya.

Kim Jong Nam tewas setelah dua prempuan mengolesi wajahnya dengan agen saraf VX—yang oleh PBB dimasukkan dalam daftar senjata pemusnah massal.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut