get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengusaha Prediksi Penjualan Properti di Jabar Naik, Minta Perizinan Dipercepat

Diresmikan Tjahjo Kumolo, MPP Kulonprogo Tangani 333 Jenis Layanan

Kamis, 03 Desember 2020 - 18:20:00 WIB
Diresmikan Tjahjo Kumolo, MPP Kulonprogo Tangani 333 Jenis Layanan
Menpan RB Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan publik di Kulonprogo. (Foto; iNews.id/Budi Utomo)

KULONPROGO, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengapresiasi Pemkab Kulonprogo yang telah membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. MPP ini menjadi yang pertama di Jawa Tengah dan DIY.  

“Kehadiran MPP ini sesuai dengan misi pemerintah untuk mempercepat pelayanan publik,” kata Tjahjo Kumolo saat meresmikan MPP Kulonprogo, Kamis (3/12/2020). 

Tjahjo meminta segala jenis pelayanan di MPP Kulonprogo untuk terus dimonitor. Prosedur dalam pengajuan layanan yang tidak relevan harus dipangkas agar pelayanannya lebih cepat. Kedepan pelayanan kepada masyarakat harus cepat mulai dari pemerintah pusat, kementrian daerah hingga di lingkup desa atau kelurahan.

“Semakin cepat layanan perizinan maka pertumbuhan ekonomi di daerah cepat berkembang,” katanya.

Bupati Kulonprogo Sutedjo mengatakan, kehadiran MPP ini menjadi bagian dari upaya percepatan kemudahan investasi di Kulonprogo. MPP menjadi salah satu kebijakan prioritas nasional dalam mewujudkan percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja. 

“Semoga kehadiran MPP mendorong ASN  berpikiran modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik,” katanya. 
  
MPP Kulonprogo dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) ini telah berdiri dan sudah soft launching pada 28 Desember 2018. Selama dua tahun beroperasi, jumlah layanan di MPP telah mencapai 333 layanan. Ratusan layanan itu tersedia di 22 stand pelayanan MPP. 

“Dulu baru 121 layanan sekarang bertambah jadi 333 layanan, dan yang terbaru adalah perizinan BPOM,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut