get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Motor Tabrakan Tewaskan 1 Orang

Dishub DIY Aktifkan Posko Perbatasan, Periksa Kendaraan Luar Daerah

Selasa, 21 Desember 2021 - 18:12:00 WIB
Dishub DIY Aktifkan Posko Perbatasan, Periksa Kendaraan Luar Daerah
Petugas Dishub memeriksa kendaraan yang melintas di Prambanan, Sleman, Kamis (11/2/2021). (Foto : Antara)

Sesuai panduan itu, maksimal jumlah penumpang untuk angkutan umum juga dibatasi 75 persen dari kapasitas normal.

Selain kartu vaksin penumpang, khusus untuk angkutan umum atau bus pariwisata, menurut dia, petugas juga akan memeriksa surat layak jalan. Angkutan atau bus yang lolos pemeriksaan akan mendapatkan stiker dari Dishub.

"Kalau nggak ada stiker ya berarti itu belum di-'screenig' oleh kita. Dia tidak masuk di simpul juga, kalau tidak ada stiker. Jadi ya waspadalah masyarakat sekitarnya kalau mungkin kedatangan bus yang belum distiker," kata dia.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut