get app
inews
Aa Text
Read Next : Berlaku Awal Tahun Ini, Merokok Sembarangan di Malioboro Kena Denda Rp7,5 Juta

Dishub Kota Yogyakarta Hapus Denda Keterlambatan Uji Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Juni 2022 - 22:14:00 WIB
Dishub Kota Yogyakarta Hapus Denda Keterlambatan Uji Kendaraan Bermotor
Petugas Dishub melakukan simulasi pengujian KIR. Foto: KIsmaya Wibowo/iNews.id

YOGYAKARTA, iNews.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta para aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak mengkhianati komitmen antikorupsi. Sejak diangkat menjadi ASN mereka telah menandatangani pakta integritas. 

"ASN sudah bersumpah (tidak korupsi) juga pada waktu diangkat. Jadi, itu jangan dikhianati," kata Sultan seusai Rakor Pencegahan Antikorupsi bersama KPK di Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (30/6/2022).

Pengkhianatan terhadpa komitment ini akan membawa konsekuensi hukum. Jika tiba terlibat maka harus menanggung seorang diri. Pemerintah juga tidak akan memberikan keringanan maupun dukungan dalam bentuk apa pun kepada oknum ASN yang terbukti melakukan korupsi.

"Saya tidak akan melakukan apa pun untuk membantunya," ujar SUltan. 

Sri Sultan juga mempersilahan penyidik KPK untuk melaksanakan tugasnya. Dia tidak akan menghalangi tugas lembaga antirasuah untuk menindak oknum yang melakukan praktik korupsi.

"Saya sebagai gubernur memang punya tugas untuk membina ASN. Akan tetapi, kalau (mereka) menyalahgunakan dan melakukan tindak pidana yang melanggar hukum, ya, sudah itu konsekuensi dirinya sendiri untuk bertanggung jawab," ujarnya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut