Ditemukan Kasus PMK, Kulonprogo Lakukan Gerakan Disinfektan Masif

Kemudian, posko di tingkat kabupaten ada di Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Pangan. "Kami akan membuat laporan harian, khususnya penyakit mulut dan kuku di Pandowan," katanya.
Terkait kebijakan lock down, Aris mengatakan bahwa berdasarkan rapat di tingkat DIY, isolasi terbatas. Semua hewan atau ternak yang masuk ke DIY kalau dari daerah wabah, yakni Jawa Timur sudah tidak boleh masuk. Kemudian, hewan ternak dari daerah luar wabah, harus dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
"Kami akan melakukan rapat lintas sektor di Kabupaten Kulonprogo pada Selasa (17/5) mengantisipasi masalah ini," katanya.
Dia juga mengatakan sejauh ini, DPP Kulonprogo telah memantau pedagang ternak dan penampungan ternak pada 21 titik pantau. Dengan jumlah hewan yang dipantau sebanyak 805 ekor sapi, 129 ekor kambing dan satu ekor kerbau.
"Kami juga lakukan desinfeksi di pasar hewan dan membagikan desinfektan ke peternak. Serta melakukan pembatasan lalu lintas ternak dari wilayah yang terdapat temuan PMK," katanya.
Seperti diketahui, pada Jumat (13/5/2022), di Kulonprogo ditemukan dua hewan ternak positif penyakit mulut dan kaki, yakni berupa satu ekor sapi dan satu ekor domba. Saat ini Pemkab Kulon Progo melakukan isolasi tertutup di desa tersebut, supaya penyakit mulut dan kuku tidak meluas.
Editor: Ainun Najib