Ditlantas Polda DIY Kaji Larangan Sepeda Motor Melintas Underpass Kentungan
SLEMAN, iNews.id - Ditlantas Polda DIY sedang mengkaji larangan sepeda motor melintas di Underpass Kentungan, Sleman. Menyusul seringnya kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di ruas tersebut.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian menuturkan, ada banyak blind spot di sepanjang ruas jalan ringroad Yogyakarta. Salah satunya di Underpass Kentungan yang cukup rawan kecelakaan dengan tingkat fatalitas yang tinggi.
"Sebagian besar melibatkan kendaraan roda dua," kata dia, Kamis (10/8/2023).
Alfian menganggap pencahayaan Underpass Kentungan sangat kurang. Dengan panjang underpas hampir satu kilometer cukup menyulitkan pandangan pengguna kendaraan bermotor. Apalagi mereka masuk ke dalam underpass pada siang hari usai dari suasana terang.
Mata penggunaan kendaraan bermotor membutuhkan waktu untuk menyesuaikan. Oleh karenanya pengendara harus konsentrasi penuh dengan kondisi ini. Jika tidak maka dikhawatirkan terjadi kecelakaan.
"Nah dalam dua kecelakaan terakhir, mungkin ketika ada truk mogok kaget," katanya.
Ditlantas Polda DIY akan menggandeng forum lalu lintas untuk mengkaji langkah apa yang bisa dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan di ruas tersebut. Sehingga ada beberapa keputusan tahapan yang bakal mereka lakukan.
Saat ini sudah ada barier sepanjang 25 Meter namun kebijakan pemasangan barirer ini kurang efektif karena masih terjadi kecelakaan. Polda DIY telah meminta pemerintah untuk mengatasi persoalan penerangan lampu yang dinilai masih sangat kurang
"Kalau persoalan lampu penerangan tanahnya ada di pemda," kata dia.
Polisi masih berupaya melakukan rekayasa dengan membuat pita kejut saat akan memasuki sampai memasuki underpass. Harapannya pengguna jalan mampu mengurangi kecepatan kendaraannya.
Selain itu juga akan dipasang rambu-rambu lalu lintas yang memperingatkan batas maksimal kecepatan 60 kilometer. Jika nanti semua langkah tersebut tidak efektif menekan angka kecelakaan, maka kemungkinan besar akan memberlakukan larangan sepeda motor melintas.
"Larangan sepeda motor lewat underpass baru kita kaji. Selama ini paling banyak yang terlibat kecelakaan itu memang sepeda motor," kata dia.
Editor: Kuntadi Kuntadi