DIY Masuk PPKM Level 4, Sekda: Ini Peringatan bagi Masyarakat
Rabu, 09 Maret 2022 - 06:46:00 WIB

Dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri, yang kemudian diikuti dengan Instruksi Gubernur DIY mengenai PPKM Level 4, masyarakat tinggal melaksanakan instruksi itu dengan konsisten dan konsekuen. Pengetatan protokol kesehatan menjadi kunci yang dapat membantu menekan kasus dan menurunkan status level PPKM di DIY.
"Kalau kita masih tetap melakukan aktivitas-aktivitas, seperti pada level yang sebelum 4, ya tidak bakal ada penurunan ke Level 3, Level 2, apalagi Level 1," kata Aji.
Editor: Kuntadi Kuntadi