get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

DLH Ingatkan Penyelenggara Acara di Jogja Wajib Kelola Sampah yang Dihasilkan

Senin, 12 Desember 2022 - 12:07:00 WIB
DLH Ingatkan Penyelenggara Acara di Jogja Wajib Kelola Sampah yang Dihasilkan
Salah satu depo sampah di Kota Yogyakarta yang berada di dekat Stadion Mandala Krida Yogyakarta. (Foto : Antara)

"Retribusi sampah yang dibayarkan bernilai Rp200 per orang yang dikalikan dengan potensi pengunjung atau peserta yang datang. Jika penyelenggara memperkirakan jumlah pengunjung mencapai 1.000 orang, maka nilai retribusi yang dibayarkan Rp200.000. Saya kira, jumlah tersebut sangat murah,” ujarnya.

Retribusi sampah setiap penyelenggaraan acara ini digunakan untuk pengangkutan sampah dari tempat acara ke tempat pembuangan sampah sementara untuk kemudian dibawa ke tempat pembuangan akhir.

Saat ini pemerintah Kota Yogyakarta tengah menggencarkan berbagai upaya pengurangan dan pengelolaan sampah menuju zero waste sampah anorganik pada 2023. 

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut