DPR Sahkan Revisi UU TNI, Ratusan Mahasiswa Demo Longmarch Menuju Gedung DPRD DIY

Dalam orasinya, mereka juga mengecam DPR dan menuding pengesahan UU tersebut mengulang sejarah yang memungkinkan prajurit TNI aktif merangkap jabatan sipil. Kondisi ini dinilai rentan memunculkan tindakan represif serta mengurangi kebebasan demokrasi.
"Ada juga batas usia yang diperluas menjadi 63 tahun yang semula 58 tahun. Ini sangat bertentangan dengan urgensi revisi UU TNI. Dengan penambahan batas usia jabatan TNI hanya akan menghambat regenerasi dan memperbanyak pengangguran terselubung di dalam TNI," teriak demonstran.
Sebagai simbol duka atas pengesahan UU TNI, mahasiswa juga menurunkan bendera setengah tiang. Dalam aksinya, mereka mendesak DPR untuk segera membatalkan pengesahan revisi UU TNI, yang dianggap merugikan nilai-nilai demokrasi.
Editor: Kurnia Illahi