DPRD DIY Sebut Banyak Sekolah Didatangi LSM Abal-Abal untuk Minta Uang
YOGYAKARTA, iNews.id- Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengungkapkan sejumlah sekolah di DIY kerap didatangi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) abal-abal untuk mencari kesalahan sekolah. Mereka kerap mengintimidasi pengurus sekolah dengan maksud mencari keuntungan semata.
"Biasanya LSM itu kemudian minta uang ke sekolah, dan karena terintimidasi sekolah terpaksa memberikan," kata Huda Tri Yudiana, Jumat (17/03/2023).
Huda meminta kepada sekolah-sekolah di DIY tak perlu takut dengan LSM tak jelas. Jika memang sekolah tak melakulan pelanggaran apapun harus berani.
"Jika ada LSM abal-abal mengintimidasi jangan ikuti, jawab saja baik-baik. Jika keterlaluan laporkan ke DPRD atau ke dinas pendidikan," ujarnya.
Menurut politisi PKS ini, tidak ada payung hukum yang jelas terkait dengan pendanaan pendidikan. Hal ini menjadi celah bagi LSM nakal untuk mencari-cari kesalahan dan mengintimidasi sekolah. Karena itu, DPRD DIY saat ini tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendanaan Pendidikan untuk menjamin rasa aman bagi sekolah dan orang tua siswa.
“Kami sedang siapkan Raperda Pendanaan Pendidikan,” katanya.
Dalam raperda ini, biaya pendidikan minimal di sekolah negeri tetap harus dipenuhi negara baik lewat APBD maupun APBN sehingga tidak ada pungutan yang bersifat wajib kepada wali murid. Saat ini memang masih ada selisih antara total BOS dan BOSNAS dengan unit cost minimal.
“Di sinilah ada gap yang sering menimbulkan masalah bagi penyelenggara yang dituntut mutu pendidikan," ujarnya.
Unit cost untuk SMA berdasar Peraturan Gubernur (Pergub) sebesar Rp4,8 juta untuk SMA IPS dan Rp4,9 juta untuk IPA per tahun. Sementara untuk SMK sebesar Rp5,3 juta untuk SMK nonteknik dan Rp5,5 juta per tahun untuk SMK teknik.
Sedangkan total BOS hanya Rp3,5 juta yang terdiri atas BOSNAS Rp1,4 juta dan BOSDA Rp2,1 juta. Ada selisih sekitar Rp1,4 juta per tahun yang harus dicari solusi. Pilihannya adalah apakah dari pungutan atau dicukupi negara
“Semestinya negara mencukupi kekurangan biaya pendidikan minimal tersebut. Jika dihitung, maka diperlukan dana tambahan sekitar Rp 150 miliar per tahun untuk mencukupi biaya pendidikan di DIY,” ujarnya.
Huda mengatakan, SLB juga perlu diperhatikan, termasuk sekolah inklusi yang memerlukan anggaran tambahan sekitar Rp25 miliar per tahun. Hal ini menjadi konsen agar anggaran pendidikan bisa tercukupi untuk pencapaian kualitas pendidikan di Yogyakarta.
Editor: Kuntadi Kuntadi