get app
inews
Aa Text
Read Next : Panglima TNI Beri Santunan 3 Prajurit Gugur di Lebanon Rp1,8 Miliar

DPRD DIY Usul Gelar Pahlawan Nasional bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Rabu, 01 April 2026 - 20:17:00 WIB
DPRD DIY Usul Gelar Pahlawan Nasional bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Rombongan Komisi A DPRD DIY melayat ke rumah duka Praka Farizal Romadhon di Lendah, Kulonprogo. (Foto: iNews)

KULONPROGO, iNews.idKomisi A DPRD DIY mengusulkan ke pemerintah untuk memberikan gelar pahlawan kepada Praka Farizal dan dua prajurit TNI lainnya yang gugur saat membawa misi perdamaian di Lebanon

Usulan itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, saat melayat ke rumah duka Praka Farizal Rhomadhon di Sidorejo, Lendah, Kabupaten Kulonprogo, Rabu (1/4/2026). 

"Mereka bukan sekadar menjalankan tugas militer, mereka menjalankan mandat konstitusi. Kami akan kawal terus proses pengajuannya, termasuk koordinasi mengenai administrasi dan prosedurnya," kata Eko Suwanto.

Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan, DPRD DIY akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk merumuskan bentuk perhatian nyata kepada keluarga almarhum. 

Salah satu poin utama yang diusulkan adalah pemberian beasiswa pendidikan bagi putra almarhum hingga jenjang perguruan tinggi.

"Negara dan daerah harus hadir. Kita ingin putra almarhum mendapatkan jaminan masa depan sebagai bentuk terima kasih kita atas jasa ayahnya bagi bangsa ini," katanya. 

Komisi A DPRD DIY, kata dia, berkomitmen akan terus memantau proses pemulangan jenazah hingga tiba di DIY dan memastikan prosesi pemakaman dilakukan dengan penghormatan kenegaraan yang layak.

Sebelumnya, Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 25/Siwah, Kolonel Inf Dimar Bahtera, mengungkap kronologi lengkap peristiwa nahas yang menimpa Praka Farizal Rhomadhon.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut