DPRD Kulonprogo Soroti Banyaknya Aset Daerah yang Mangkrak

KULONPROGO, iNews.id - DPRD Kulonprogo mendorong eksekutif untuk melakukan penataan terhadap aset milik daerah. Menyusul banyaknya catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap aset di Kulonprogo yang mangkrak.
“Banyak aset yang mangkrak jadi sorotan kami mensikapi hasil audit BPK terhadap LKPJ tahun anggaran 2022,” kata Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati, dalam paripurna DPRD, Kamis (11/5/2023).
Menurut Akhid ada sekitar 10 catatan yang disampaikan DPRD Kulonprogo terhadap temuan BPK. Salah satunya terkait Gerbang Samudra Raksa. Aset hibah dari pemerintah pusat ini belum bisa dimanfaatkan. Sementara biaya pemeliharaanya sangat besar.
“Ini harus ditindaklanjuti karena biaya pemelihataan sangat besar,” kata politisi PDIP ini.
Dewan telah meminta PPK (pejabat pembuat komitment) agar dalam pelaksanaan program mengikuti pola pengelolaan rekening. Sehinga antara belanja barang dan jasa akan sinkron dan tidak selalu menjadi temuan.
Penjabat Bupati Kulonprogo Tri Saktiyana mengatakan, Kulonprogo berhasil mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terkait pelaksanaan APBD 2022. Opini WTP ini menjadi kali kesepuluh yang diraih Kulonprogo.
Editor: Kuntadi Kuntadi