get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkotika, 21 Tersangka Ditangkap

Dua Bulan Polres Sleman Ungkap 16 Kasus Narkoba, Amankan 21 Tersangka

Jumat, 07 Mei 2021 - 15:23:00 WIB
 Dua Bulan Polres Sleman Ungkap 16 Kasus Narkoba, Amankan 21 Tersangka
Petugas menunjukkan para tersangka di Mapolres Sleman, Jumat (7/5/2021). (Foto : Koran Sindo/priyo setyawan)

“Sedangkan tersangka ganja dijerat pasal  111 ayat (10 dan pasal 127 ayat  (1) a tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahan dan dengan Rp10 miliar,” katanya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini, sebab dari pemeriksaan para tersangka mendapatkan sabu, pil koplo dan ganja dengan membeli secara online. Sehingga saat ini masih  menyelidikan dan mencari siapa  bandar atau penyuplai barang haram tersebut.

"Kami tidak main-main akan mencari tindak pidana narkotika, baik itu pengguna maupun pengedar. Terutama peredaran gelap narkotika di Sleman," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut