Dua Kelurahan di Sleman Masih Zona Merah Covid-19
SLEMAN, iNews.id- Dua kelurahan di Kabupaten Sleman diketahui masih berstatus zona merah Covid-19. Data ini diungkapkan Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten.
uru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi mengatakan berdasarkan peta zonasi Covid-19 tingkat kelurahan di Kabupaten Sleman per 17 April 2022 menunjukkan bahwa dari 86 kelurahan, dua kelurahan masih zona merah.
Menurut Nurmaladewi, berdasarkan peta zonasi yang diterbitkan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, dua kelurahan tersebut adalah Kelurahan Margorejo, Kapanewon (Kecamatan) Tempel dan Kelurahan Sendangarum, Kapanewon Minggir.
"Sedangkan untuk kelurahan zona oranye ada enam kelurahan atau 7 persen, zona hijau 30 kelurahan (34,9 persen), dan zona kuning 48 kelurahan (55,8 persen)," kata Shavitri Nurmaladewi di Sleman, Selasa (19/4/2022).
Ia mengatakan, selain itu PPKM di Kabupaten Sleman juga turun menjadi Level 2 bersama kabupaten/kota lainnya di DIY yang berlaku dari 19 April hingga 9 Mei 2022.
"Hal tersebut tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali," katanya.
Editor: Ainun Najib