Dua Pria Ini Terekam CCTV Gasak Motor di Parkiran Mal
Senin, 10 Mei 2021 - 18:33:00 WIB
Perugas menindkalnjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. DI antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan melakukan plah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa rekaman CCTV. Dari informasi tersebut berhasil mengidentifikasi dan keberadaan pelaku serta menangkapnya.
“Keduanya kami tangkap di depan pom bensin Sukoreno Jalan Wates, Kulonprogo, Senin (3/5/2021) malam,” ujarnya.
Dari penangkapan itu, juga mengamankan sepeda motor honda matic AB 5561 FX milik korban dan helm warna hitam milik tersangka sebagai barang bukti (BB). Kedua tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman lima tahun penjara.
Editor: Ainun Najib