get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta

Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Barang Stadion Sultan Agung, Kejari Bantul Periksa 30 Saksi

Jumat, 23 Desember 2022 - 16:52:00 WIB
Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Barang Stadion Sultan Agung, Kejari Bantul Periksa 30 Saksi
Kejari Bantul telah memeriksa 30 orang saksi dalam kasus dugaan koruosi pengadaan barang dan jasa di Stadion Sultan Agung Bantul. (Foto : Istimewa)

BANTUL, iNews.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul masih terus melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa Stadion Sultan Agung. Sedikitnya, sudah ada 30 orang pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) yang telah diperiksa sebagai saksi.

"Sudah 30 orang yang diperiksa, mulai dari PHL dan ASN hingga pejabat struktural di lingkungan Disdikpora Bantul," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bantul, Guntoro Jangkung, Jumat (23/12/2022).

Dalam perkara ini pihaknya belum melakukan penetapan tersangka karena kasus yang masih terus berproses. Pemeriksaan 30 saksi ini dilakukan usai Kejari melakukan penyelidikan di Disdikpora Bantul dan menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi atas proyek pengadaan barang dan jasa di Stadion Sultan Agung dengan nilai kontrak Rp800 juta. Dana tersebut berasal dari APBD Kabupaten Bantul anggaran tahun 2020 dan 2021.

Guntoro menyebut beberapa saksi yang telah diperiksa diantaranya Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Substansi keolahragaan Disdikpora, Bagus Nur Edi Wijaya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut