get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Tewas Ditikam Setelah Keluar dari Kafe di Bone Bolango, Pelaku dan Korban Mabuk

SLEMAN, iNews.id - Polsek Turi, Sleman, berhasil mengamankan lima botol mineral berisi minuman keras (miras) jenis ciu, Minggu (5/7/2020) malam. Botol ciu diketahui milik nenek Mrm (72) dan laki-laki paruh baya Wgm (51).

Kapolsek Turi, AKP Catur Widodo mengungkapkan, terungkapnya penjualan miras jenis ciu itu berawal saat menggelar operasi Pekat Progo 2020, Minggu (5/7/2020) pukul 21.20 WIB. Saat di Girikerto, mendapat informasi jika ada peredaran miras jenis ciu. Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Petugas mencatat, kelima botol air mineral berisi miras ciu itu, dua milik nenek Mrm (72) warga Sukorejo, Girikerto, Turi, dan tiga botol milik laki-laki paruh baya Wgm (51) warga Ngangring, Girikerto, Turi.

Dari data yang didapatkan berhasil mengindentifikasikan tempat penjualan miras ciu tersebut. Berbekal itu selanjutnya mendatangi tempat tersebut dan benar mendapatkan ada miras ciu yang dikemas dalam botol air mineral. Masing-masing dua botol ukuran 1,5 liter milik Mrm dan tiga botol ukuran 1 liter milik Wgm.

"Botol-botol miras itu kemudian kami amankan ke Mapolsek Turi, untuk dua orang penjual dikenakan hukuman tindak pidana ringan (tipiring)," kata Catur, Senin (5/7/2020).

Catur menjelaskan operasi Pekat Progo 2020 ini sebagai upaya untuk mencuptakan situasi yang kondusif di tengan masyarakat. Kegiatan tersebut fokus dalam menekan kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut