get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pemakaman Pakubuwono XIII, Warga Berdatangan ke Kompleks Makam Raja-Raja di Imogiri

Dukung Herd Immunity, 50 Advokat di DIY Divaksin Covid-19

Jumat, 06 Agustus 2021 - 20:10:00 WIB
Dukung Herd Immunity, 50 Advokat di DIY Divaksin Covid-19
Sebanyak 50 advokat di Bantul menggelar vaksinasi massal bersama Dinkes untuk mendukung Herd Immunity. (Foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul menggelar vaksinasi massal menyasar advokat dan keluarganya. Vaksinasi yang dilaksnaakan di halaman kantor Dinas Kesehatan Bantul ini diikuti 50 advokat dan keluarganya.  

Vaksinasi Covid-19 ini menggunakan vaksin jenis Sinovac. Peserta berasal dari DPC Peradi RBA Bantul, Kota Yogyakarta, Kulonprogo dan Gunungkidul.

Koordinator pelaksanaan kegiatan Vaksinasi massal  DPC Pedai RBA Bantul, Andrie Irawan mengatakan, kegiatan vaksinasi bagi advokat dan keluarganya ini penting. Selain mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan vaksinasi juga untuk mewujudkan herd immunity (kekebalan komunal) bagi profesi advokat. 

Advokat merupakan profesi yang masuk dalam kategori esensial. Mereka setiap hari bekerja dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Vaksinasi ini menjadi salah satu upaya mencegah penularan Covid-19. 
 
“Kami selalu patuh dan taat terhadap protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19,” katanya.
 
Ketua DPC Peradi RBA Bantul Fajar Mulya mengatakan, vaksinasi untuk mendukung kegiatan pemerintah di bidang kesehatan. Vaksinasi ini menjadi salah satu cara untuk mencegah penularan Covid-19. Apalagi dalam melaksanaan profesinya advokat kerap harus melakukan perjalanan luar daerah. 

“Terima kasih kepada Dinkes Bantul semoga sinergi ini bisa lebih baik di kemudian hari,” katanya.   

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut