Dukung Pengembangan UMKM, Pemkab Sleman Fasilitasi Pembuatan Nomor Induk Berusaha

SLEMAN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus mendorong tumbuh dan berkembangnya usaha mikro kecil menegah (UMKM). Pelaku UMKM didorong untuk membuat nomor induk berusaha (NIB) untuk meningkatkan kualitas produknya
Bupati Sleman Kustini mengatakan, legalitas produk sangat penting untuk meningkatkan kualitas produk UMKM. Untuk itulah Pemkab Sleman memberikan pelatihan dan penyuluhan serta pendampingan kepada UMKM, salah satunya dalam pembuatan nomor induk berusaha (NIB).
“Legalitas UMKM sangat penting untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan. Ketika ada legalitas produk akan bisa lebih bersaing di pasaran,” katanya Kustini membuka pelatihan pembuatan NIB di Tegaltirto, Berbah, Sleman, Kamis (7/10/2021).
Kustini mengatakan, UMKM merupakan struktur eonomi terkuat dalam menghadapi kondisi ekonomi yang penuh dengan ketidakpastian. Seperti dalam masa pandemi Covid-19 UMKM mampu bertahan dan menjadi alternative penghasilan keluarga.
Pemkab Sleman pun terus berupaya memberdayakan UMKM dengan melakukan pendampingan. Seperti Pojok UMKM, Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), bantuan permodalan dan berbagai pelatihan.
“Kami berharap kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pelaku UMKM untuk bertukar wawasan dan pengalaman dalam mengembangkan bisnis yang berdaya dan bernilai ekonomi tinggi,” katanya.
Kegiatan ini juga sebagai sarana untuk mengedukasi para pengelola UMKM untuk lebih peduli dalam mengelola dan memanfaatkan teknologi informasi untuk mengembangkan usahanya.
“Dengan memanfaatkan teknologi informasi memberikan kesempatan kepada UMKM di Sleman untuk membuka akses pasar yang lebih luas lagi,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi