Elemen Masyarakat Yogya Kirimkan Rompi Antipeluru untuk Hakim MK agar Tahan Tekanan Penguasa

YOGYAKARTA, iNews.id- Elemen masyarakat Yogyakarta yang menamakan diri Gerakan Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (Garda) mengirimkan rompi antipeluru kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidangkan perkara sengketa Pemilu 2024, Rabu (3/4/2024). Rompi tersebut dikirimkan melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta.
Koordinator Lapangan Garda, Hendry Kuncoro Yekti mengatakan, pengiriman rompi tersebut agar para hakim MK memiliki keberanian dan tidak takut terhadap intervensi maupun ancaman kekuasaan sehingga dapat memutuskan perkara seadil-adilnya dan serta sejujur-jujurnya demi nasib demokrasi dan keadilan di Tanah Air.
"Semua kami kirimi kecuali Paman Usman," ujar Hendry di depan Kantor Pos Besar Yogyakarta, Kamis (4/4/2024).
Dia menilai Pilpres 2024 sulit untuk disebut berjalan secara jujur, adil dan bermartabat karena sarat penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) secara terang benderang. Mulai dari rekayasa perubahan konstitusi, pelanggaran peraturan KPU, pengerahan aparat negara, politisasi bansos hingga dugaan kecurangan pemilu hingga berujung pada gugatan.
Menurutnya, nasib demokrasi dan keadilan kini dipertaruhkan dalam persidangan di MK dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden 2024). Publik, kata dia menaruh harapan kepada para hakim MK agar menjadi juru keadilan
"Hakim MK harus obyektif, profesional dan bijaksana serta bernyali tanpa ada rasa takut akan tekanan gurita kepentingan politik penguasa," ucapnya.
Dia juga menjelaskan maksud pengirima rompi antipeluru itu, sebagai bentuk dukungan moral kepada para hakim MK yang tengah memimpin sidang.
"Meski langit runtuh, keadilan harus tetap ditegakkan. Merdeka," teriaknya dengan lantang.
Editor: Kurnia Illahi