get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Menuju Kopi Klotok Jogja, Destinasi Kuliner dengan Nuansa Pedesaan

Empat DPD Partai Golkar di DIY Surati DPP Desak Musdalub, Ini Alasannya

Rabu, 13 November 2019 - 22:30:00 WIB
Empat DPD Partai Golkar di DIY Surati DPP Desak Musdalub, Ini Alasannya
Poster dan tulisan mendesak digelarnya musdalub menghiasi kantor DPD Partai Golkar DIY. (Foto: SINDOnews)

YOGYAKARTA, iNews.id – Empat DPD Partai Golkar di DIY mendesak dilaksanakanya musyawarah daerah luar biasa (musdablub). Desakan itu sebelumnya digaungkan Persaudaraan Pemuda Golkar (PPG) DIY.  
Keempat DPD itu yakni, DPD Partai Golkar Kulonprogo, DPD Partai Golkar Sleman, DPD Partai Golkar Gunungkidul dan DPD Partai Golkar Bantul. Keempat DPD itu menyatakan mosi tidak percaya.

Ketua DPD Partai Golkar Sleman, Janu Ismadi mengatakan, keempat DPD itu sudah mengirimkan surat ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang meminta dilaksanakannya musdalub.  

“Empat DPD sudah melayangkan surat digelar musdalub, tinggal kota (Yogyakarta) yang belum bersikap,” kata Janu, Rabu (13/11/2019).

Sebelum dilaksanakan musdalub, kata dia, empat DPD ini juga meminta agar DPP memberhentikan Ketua DPD Golkar DIY Haryadi Suyuti dari jabatannya. DPP juga harus menunjuk pelaksana tugas Ketua DPD untuk mengawal pelaksanaan musdalub.   

“Empat DPD ini sudah menyerahkan surat ke DPP yang diterima Wakil Bendahara Umum Bidang Kepartaian DPP Partai Golkar Helmi Zein, saat syukuran Golkar Jokowi Korda DIY, minggu kemarin,” katanya.

Selain menyampaikan surat, empat DPD juga mengajukan permintaan digelarnya musdalub ke DPP melalui pesan elektronik. Sedangkan secara fisik surat tersebut akan diantarkan oleh perwakilan delegasi langsung ke Jakarta. Tembusan surat ini sudah sudah disampaikan ke DPD partai Golkar DIY.  

Janu mengatakan, desakan empat DPD menggelar musdalub karena Haryadi yang kini menjadi Wali Kota Yogyakarta ini tidak melaksanakan amanat Musda Partai Golkar DIY tahun 2017 lalu.

Adapun amanatnya adalah, setelah musda diadakan rapat kerja daerah (rakerda). Namun lebih dari dua tahun kepemimpinan tidak pernah sekalipun menggelar rakerda. “Ada banyak catatan yang kami sampaikan ke DPP,” katanya.

Ketua DPD Partai Golkar Kulonprogo, Suharto mengatakan, permohonan musdalub ditandatangani ketua dan sekretaris empat DPD kabupaten/kota Se-DIY.

Sebelum menyampaikan usulan musdalub, terlebih dulu mengadakan rapat dengan  pimpinan kecamatan (PK) Partai Golkar se-Kulonprogo. Hasilnya, baik pengurus DPD maupun PK se-Kulonprogo sepakat bulat mengajukan usulan musdalub ke DPP. “Itu merupakan keputusan rapat pleno DPD dan PK,” kata Suharto. 

Sekretaris DPD Partai Golkar Gunungkidul, Heri Nugroho mengaku sudah sejalan dengan tiga DPD lainnya. “Sikap kami sama dengan tiga DPD lainnya, yakni DPD Bantul, Kulonporgo dan DPD Sleman,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Golkar DIY bidang Hukum dan HAM, Marzuki A Simatupang mengatakan, saat ini kepengurusan DPD Golkar DIY cukup solid dan akan menjalankan tugasnya sampai 2020 mendatang, sesuai hasil Musda.

Kepemimpinan bersifat kolektif kolegial, sehingga semua pengurus harus ikut bertanggungjawab terhadap partai ini.

Apalagi masih ada agenda yang harus disiapkan yakni pilkada di Sleman, Gunungkidul dan Bantul, maupun menghadapi Munas dan HUT ke-55 Golkar.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut