get app
inews
Aa Text
Read Next : Misteri Kematian Pensiunan Guru di Karanganyar Terungkap, Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Empat Remaja Ini Ternyata Komplotan Pencuri Kotak Infak Masjid

Selasa, 14 September 2021 - 08:52:00 WIB
  Empat Remaja Ini Ternyata Komplotan Pencuri Kotak Infak Masjid
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti pencuri kotak infak di Polsek Mlati. (Foto : Dok Polsek Mlati)

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan mereka mengaku melakukan pencurian di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP). Di antaranya di masjid daerah Krongahan sebanyak 7 kotak infak, masjid di daerah Tegalsari dua kotak infak dan di daerah Pundong satu kotak infak.

“Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman  lima tahun penjara,” katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut